Akses,
Involvement (Keterlibatan) dan Interaksi Penggunaan Internet
Pembahasan kali ini
akan membicarakan tentang akses, keterlibatan, dan Interaksi penggunaan
Internet yang terus tumbuh di kalangan masyarakat. Dahulu penggunaan Internet
dipakai semata-mata untuk kepentingan perang atau militer untuk mencari data
atau informasi guna mencapai tujuan tertentu. Saat ini penggunaan Internet
justru semakin mengancam kalangan old people (orang yang terdahulu) yang justru
terancam Terintimidasi akibat munculnya ‘New Tekhnologi’. Contohnya : saat ini
orang yang sudah lanjut usia mempunyai alat komunikasi seperti handphone,
tetapi tidak bisa memakainya, dan membutuhkan bantuan yang lebih muda agar bisa
memakainya.
Ada
dua perspektif yang berbeda mengenai hal-hal yang terkait dengan access terhadap
komputer/internet, yaitu:
- Perspektif Pesimistis
Dalam
perspektif pesimistis menganggap adanya suatu kekhawatiran dalam penggunaan
akses yang tidak merata. Dengan adanya penggunaan akses yang tidak merata ini,
keuntungan dari manfaat akses tersebut juga akan tidak sama meratanya dengan
orang-orang yang memiliki akses penggunaan internet.
Di
dalam penelitian, kaum minoritas seperti Afrika tidak memiliki banyak
pengetahuan tentang adanya akses penggunaan internet. Dan dalam sebuah
penelitian mereka (kaum minoritas) kurang memiliki akses ke jaringan internet.
Bagaimana mereka akan mendapatkan akses penggunaan internet sedangkan menurut
penelitian (Neu, 1999) mereka mempunyai rumah yang biasa, ini bisa diartikan
mereka tidak memiliki komputer. Hal ini sangat berbeda dengan kaum golongan
putih seperti Asia, mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk menggunakan
media online seperti penggunaan internet dibandingkan dengan mereka yang berada
di dalam kaum minoritas (Afrika).
Contoh
kasus di Indonesia:
Di
Indonesia sendiri tidak semua orang bisa dan mampu bersentuhan langsung dengan
teknologi canggih. Dengan kata lain, hanya segelintir orang yang mampu
menggunakan teknologi. Dampaknya, hasil-hasil teknologi juga hanya dapat dinikmati
segelintir orang. Lebih lagi, orang-orang seperti itu seringkali menggunakan
teknologi sebagai alat untuk menguasai kelompok yang tidak memiliki akses
terhadap teknologi. Dampaknya, jurang antara orang yang memiliki akses dengan
teknologi dan orang yang sama sekali tidak memiliki akses, sangat dalam.
Disini, justru terjadi ketidakadilan sosial yang menimbulkan kesenjangan
sosial. Contohnya di pelosok-pelosok desa di Indonesia masih ada yang belum
tersentuh oleh teknologi sehingga tidak memiliki akses untuk mendapat
informasi. Suku Baduy dalam misalnya saja, mereka masih kental akan kepercayaan
mengenai nenek moyang atau leluhurnya. Mereka sama sekali belum tersentuh
teknologi dan tidak memiliki aksesabilitas.
- Perspektif Optimis
Banyaknya
informasi yang ada serta kemudahan yang tersedia melalui teknologi modern tentu
saja bukan hanya menjadi hak sekelompok individu tertentu, namun juga menjadi
hak dan kebutuhan setiap individu, termasuk penyandang cacat. Penyandang cacat
dengan keterbatasan yang disandangnya juga harus mendapatkan perhatian yang
optimal dalam memperoleh informasi baik melalui bantuan pemerintah maupun
organisasi sosial yang bergerak dalam bidang pelayanan kepada penyandang cacat.
Kemudahan dalam mengakses informasi untuk mendapatkan barang, fasilitas, dan
pelayanan sosial melalui internet (online) sangat bermanfaat bagi penyandang
cacat. Hal ini karena penyandang cacat mengalami kesulitan untuk beraktifitas
seperti meninggalkan rumah, membaca, atau menulis dalam bentuk tulisan normal serta
mengalami hambatan dalam berbicara, sangat membutuhkan berbagai kemudahan dalam
mengakses informasi sehingga mengurangi hambatan yang dirasakan.
Contoh
kasus di Indonesia:
Berdasarkan
sensus BPS tahun 2003 jumlah penyandang cacat di Indonesia 0,7% dari total
jumlah penduduk 211.428.572 jiwa atau sebanyak 1.480.000 jiwa. Sedangkan pada
tahun 2006 jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga mencapai 2.810.212
jiwa. Berangkat dari sini sarana aksesabilitas yang memadai merupakan hak bagi
penyandang cacat yang telah diatur pemerintah melalui undang-undang nomor 4
tahun 1997 tentang penyandang cacat dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun
1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat. Namun,
demikian hingga kini tampaknya keberadaan kebijakan tersebut belum memberikan
manfaat yang optimal kepada penyandang cacat. Selama ini, penyediaan
aksesabilitas bagi penyandang cacat lebih banyak pada akses terhadap sarana dan
prasarana pelayanan sosial (fisik) dibandingkan dengan akses pelayanan
informasi dan pelayanan khusus (non fisik).
Berbicara
mengenai Internet dan Teknologi tidak hanya dibicarakan hanya mengenai Hardware
dan Software, tetapi sesungguhnya dibalik itu semua ada ‘Value’ bagi masyarakat
yang sebagian besar belum bisa menerima kehadiran adanya ‘New Tekhnologi’
secara value yang di katagorikan sebagai ‘Perspektif Pesimistis’. Dan di masa
yang akan datang sesungguhnya Teknologi akan semakin mengancam generasi tua,
karena mereka sebagian besar berfikir bahwa New Tekhnologi adalah bukan bagian
dari Jamannya, hal itu merupakan kendala pertama yang harus diselesaikan
termasuk di masyarakat Indonesia.
Pengalaman
sehari-hari, teknologi juga membahas tentang Gender. Ketika berurusan tentang
Teknologi, biasanya karakteristik seorang Bapak atau Ayah cenderung lebih
berkecimpung dalam dunia Teknologi. Teknologi terkesan memilah manusia yang
terberdaya dengan teknologi, contohnya : Internet lebih untuk dunia laki-laki dibandingkan
dengan perempuan. Konteks ini sesungguhnya adalah dalam penggunaan tertentu,
gender mempunyai peran tersendiri.
Menurut
saya Indonesia termasuk dalam katagori Pesimis Perspektif dalam penggunaan
Internet. Kenapa? Karena dilihat dari segala aspek, ekonomi, literasi, dan
kependudukan, Indonesia masih jauh dari kata Optimis dalam penggunaan New
Teknologi. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, khususnya budaya Literasi.
Bagaimanapun budaya Literasi adalah asal mula seorang individu akan menambah pengetahuannya
dengan berbagai hal termasuk dengan pencarian informasi melalui New Teknologi,
dan juga dari segi ekonomi, masih banyak masyarakat kita yang hidup serba
kekurangan. Bagaimana bisa masyarakat mengikuti perkembangan Teknologi, jika
kebutuhan pokoknya saja tidak bisa terpenuhi.
Partisipasi
Politik di era Internet saat ini, semua orang yang mengakses Internet akan
diberondong oleh informasi dengan sangat banyak dan cepat tanpa adanya
kesempatan bagi kita untuk memilah dan menginternalisasi informasi tersebut
seolah-olah kita tidak mengetahui apa-apa tentang persoalan Negeri ini. Di
Indonesia penggunaan Internet hanya untuk menampilkan sosok seorang figur yang
tujuannya semata-mata sebagai Pencitraan belaka. Contoh partisipasi politik di
Indonesia saat ini adanya suatu berita di halaman web tentu ada kolom komen
yang tersedia, saat itulah masyarakat yang mengakses berita tersebut memberikan
testimoni yang beragam mengenai berita yang mereka baca, mulai dari testimoni
yang positif, mengejek, maupun komen yang membangun, padahal hanya sebagian
kecil yang berpartisipasi, tetapi testimoni ini tentu juga bisa mempengaruhi
mayoritas masyarakat yang mengkaskses berita tersebut. Hal ini termasuk dalam bentuk Partisipasi
politik.
Pada
suatu hari dimana pengguna Internet semakin lama semakin berkembang, suatu
komunitas organik harus menegaskan identitas mereka melalui Komunikasi Virtual,
contohnya : saat ini banyak sebagian bahkan hampir semua institusi pendidikan
membuka pendaftaran siswa atau mahasiswa baru melalui dunia maya dengan web
yang sudah tersedia, dan semua informasi yang dibutuhkan lebih jelas secara
detail terpampang atau tertulis di dunia maya.